VIVA – VIVA - Kejaksaan Agung RI berhasil menyita uang sebesar Rp11,8 triliun dari kasus korupsi fasilitas ekspor CPO yang melibatkan Wilmar Group dan beberapa perusahaan besar.
Uang Rp11,8 Triliun intu dipamerkan dalam konferensi pers pada Selasa 17 Juni 2025 sebagai bukti penyidikan. Uang belasan triliunan tersebut ditampilkan dalam pecahan Rp100 ribu yang disusun rapi hingga dua meter tinggi. Kejaksaan RI hanya menam;ilkan uang Rp2 miliar demi keamanan dan lokasi yang kurang memadai.
Godaan Korupsi, Pramono Anung selalu Terbayang Wajah Cucu
Di Hadapan Prabowo, Kapolri Sebut RI Aman dari Teroris
Prabowo Tegaskan Kinerja yang Lambat Akan Ditinggalkan
Kiriman Prabowo untuk Jokowi yang Berulang Tahun
Wapres Dukung Amikom Kembangkan AI dan Animasi Digital
Prabowo Tiba di Rusia Langsung 'Ditodong' Beli Mainan
Korupsi Ekspor CPO, Rp11 T Cash Penuhi Gedung Kejaksaan RI
Rekasi Panglima-Kapolri saat Prabowo Mau Turunkan Anggaran
Tajam! Tatapan Mentan Amran Absen Pejabat saat Raker
Mentan Amran: Saya Mau Gas Pol, Tutup Pintu Tak Usah Direkam