VIVA – Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil menggunakan hak pilihnya di TPS 23, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 27 November 2024.
Politikus Partai Golkar itu tidak mencoblos di Jakarta, lantaran masih berstatus warga Kota Bandung, Jawa Barat. Meski demikian, Ridwan menegaskan pihaknya tidak melanggar peraturan apa pun selama mencalonkan diri di Pilkada Jakarta 2024. RK pun melayangkan harapannya agar bisa memenangi Pilkada Jakarta 2024.
Godaan Korupsi, Pramono Anung selalu Terbayang Wajah Cucu
Di Hadapan Prabowo, Kapolri Sebut RI Aman dari Teroris
Prabowo Tegaskan Kinerja yang Lambat Akan Ditinggalkan
Kiriman Prabowo untuk Jokowi yang Berulang Tahun
Wapres Dukung Amikom Kembangkan AI dan Animasi Digital
Prabowo Tiba di Rusia Langsung 'Ditodong' Beli Mainan
Korupsi Ekspor CPO, Rp11 T Cash Penuhi Gedung Kejaksaan RI
Rekasi Panglima-Kapolri saat Prabowo Mau Turunkan Anggaran
Tajam! Tatapan Mentan Amran Absen Pejabat saat Raker
Mentan Amran: Saya Mau Gas Pol, Tutup Pintu Tak Usah Direkam