VIVA – Polda Metro Jaya bersama Kapuspom dan Kapuspen TNI menggelar konferensi pers terkait tindak pidana Pemalsuan Plat Nomor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 18 April 2024. Pengemudi mobil Fortuner yang arogan inisial PWGA, yang menggunakan pelat dinas TNI palsu terancam 6 tahun penjara. Diketahui, pengemudi Fortuner itu sempat cekcok dengan pengemudi mobil lain di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Anies dan Muhaimin Resmi Bubarkan Timnas Amin
Indonesia-Microsoft Jajaki Peluang Pengembangan Teknologi AI
Penjualan Foto Presiden dan Wapres Terpilih Prabowo-Gibran
Sidang PHPU Anggota DPR RI,DPRD Provinsi,DPRD Kabupaten/Kota
Konsep Hunian “Home for Family” dan Ramah Anak
Momen Presiden Jokowi Nobar Timnas di Istana Negara
Anindya Bakrie Nonton Bareng Timnas U23 di Semifinal AFC
Lagi, Mobil Mewah Harvey dan Sandra Dewi Disita Kejagung
Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Sengketa Hasil Pileg 2024