VIVA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan sabu dan ekstasi yang melibatkan karyawan maskapai penerbangan swasta di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/4/2024). Dari pengungkapan tersebut, disita barang bukti berupa 5 Kg sabu, 1.841 ekstasi, telepon genggam, baju seragam maskapai, dan enam tas.
Anies dan Muhaimin Resmi Bubarkan Timnas Amin
Indonesia-Microsoft Jajaki Peluang Pengembangan Teknologi AI
Penjualan Foto Presiden dan Wapres Terpilih Prabowo-Gibran
Sidang PHPU Anggota DPR RI,DPRD Provinsi,DPRD Kabupaten/Kota
Konsep Hunian “Home for Family” dan Ramah Anak
Momen Presiden Jokowi Nobar Timnas di Istana Negara
Anindya Bakrie Nonton Bareng Timnas U23 di Semifinal AFC
Lagi, Mobil Mewah Harvey dan Sandra Dewi Disita Kejagung
Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Sengketa Hasil Pileg 2024