VIVA – (kiri ke kanan) Wakil Ketua KPK Nurul Gufron, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango, capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Yohanes Tanak berfoto bersama dengan membawa surat pakta integritas pemberatasan korupsi saat Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Paku integritas menjadi momentum pernyataan komitmen tiga pasangan capres-cawapres dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. (VIVA/M Ali Wafa)
Jusuf Kalla Bersaksi Dalam Sidang Dugaan Korupsi LNG
Pengalaman Berkendara dengan BMW Connected Drive
Tangan DIborgol Helena Lim Crazy Rich PIK Diperiksa Kejagung
Sidang Etik Wakil Pimpinan KPK Nurul Ghufron Oleh Dewas
Penampakan Mobil Mewah Syahrul Yasin Limpo yang Disita KPK
Kasdi Subagyono Jadi Saksi Sidang Etik Nurul Ghufron di KPK