VIVA – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas didampingin Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR menandatangani penetapan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 usai Rapat Kerja (Raker) di Ruang Rapat Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) sebagai perwakilan pemerintah telah menyepakati besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023. Biaya haji yang harus dibayarkan jemaah resmi disepakati sebesar Rp 49.812.700,26.
Penantian 25 Tahun, Oxford United ke Divisi Championship
Pelepasan Penyu ke Laut Saat World Water Forum di Bali
Ritual Penjernihan Air di Hari Pertama World Water Forum
Golkar Resmi Dukung Khofifah-Emil Maju Cagub-cawagub Jatim
Aksi Peringati 76 Tahun Pengusiran Massal Warga Palestina
DAIKIN Proshop Designer Award 2024 Resmi Digelar
Jusuf Kalla Bersaksi Dalam Sidang Dugaan Korupsi LNG
Pengalaman Berkendara dengan BMW Connected Drive