VIVA – Satuan Tugas Khusus Polri memusnahkan barang bukti narkoba berupa shabu sebanyak 1,2 ton, ekstasi sebanyak 35.000 butir, dan ganja 410 kilogram dari 25 orang tersangka terdiri dari enam orang warga negara asing (WNA) dan 19 orang WNI dalam kurun waktu Mei hingga Juni 2020.
Anies dan Muhaimin Resmi Bubarkan Timnas Amin
Indonesia-Microsoft Jajaki Peluang Pengembangan Teknologi AI
Penjualan Foto Presiden dan Wapres Terpilih Prabowo-Gibran
Sidang PHPU Anggota DPR RI,DPRD Provinsi,DPRD Kabupaten/Kota
Konsep Hunian “Home for Family” dan Ramah Anak
Momen Presiden Jokowi Nobar Timnas di Istana Negara
Anindya Bakrie Nonton Bareng Timnas U23 di Semifinal AFC
Lagi, Mobil Mewah Harvey dan Sandra Dewi Disita Kejagung
Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Sengketa Hasil Pileg 2024