VIVA – Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi dan Riesky Herbiyono berdiri saat konferensi pers terkait penangkapan mereka di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 2 Juni 2020. KPK menangkap Nurhadi yang merupakan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) dan menantunya, Riezky Herbiyono di Simprug, Jakarta Selatan pada Senin 1 Juni 2020 malam setelah buron sejak hampir empat bulan lalu.
Presiden Jokowi dan Menlu Wang Yi Bahas Ekonomi dan Timteng
Mantan PM Inggris Tony Blair Bertemu Presiden Jokowi
Rilis Plat Palsu Sopir Fortuner Arogan Ngaku Adik Jenderal
Bareskrim Bongkar Penyelundupan Ekstasi Sabu dari Kualanamu
Deretan Mobil Mewah Terendam Banjir Dahsyat di Dubai
21 Ribu Penumpang Gunakan Whoosh di Arus Balik Lebaran
CEO Apple Tim Cook Bertemu Presiden Jokowi dan Prabowo
Deretan Prajurit Iran Siap Hadapi Serangan Balik Israel
Usai Balas Israel, Iran Pamer Rudal di Parade Tentara