VIVA – Badan Tenaga Nuklir Nasional atau Batan memaparkan hasil uji laboratorium terkait dengan nilai kontaminasi pada tanah yang terpapar radioaktif di Perumahan Batan Indah, Setu, Kota Tangerang Selatan. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama, Batan, Heru Umbara, mengatakan dari tanah yang telah diangkut nilai kontaminasi radioaktifnya terus berkurang.
PHPU Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota
Konpers Penanggulangan, Penyalahgunaan, Peredaran Narkoba
Gelaran Anugerah Pewarta Foto Indonesia 2024
Anies dan Muhaimin Resmi Bubarkan Timnas Amin