Heboh Penemuan Satu Hektare Ladang Ganja di Cimahi

lewat 3 tahun lalu
News

VIVA – Satresnarkoba Polres Cimahi menemukan 1 hektare ladang ganja di kawasan hutan Gunung Bukit Tunggul, Kecamatan Cilengkrang.

Ladang ini tersembunyi di perbatasan Kabupaten Bandung dan Bandung Barat. Temuan ini hasil pengembangan dari dua pengedar yang ditangkap awal Juli lalu.

Lima orang dalam jaringan ini berhasil ditangkap. M, C, A, D sebagai pengedar, dan YN sebagai penanam. Polisi mengamankan tiga kilogram ganja kering dan bibit yang akan dipanen tiga bulan ke depan.

Menurut informasi, ladang ganja ini sudah berumur satu tahun dan sudah tiga kali panen. Sekali panen, bisa mencapai 40 kilogram ganja kering siap edar, setara dengan Rp240 juta. Karena aksinya, para tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.